Target Beroperasi 2029, Pemkab Kutim Matangkan Dokumen Pembangunan RS Muara Wahau Tipe D
SANGATTA. Target Beroperasi 2029, Pemkab Kutim Matangkan Dokumen Pembangunan RS Muara Wahau Tipe D — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan perencanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Muara Wahau Tipe D yang berlokasi di Jalan Aneka, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Fasilitas pelayanan kesehatan ini diproyeksikan mulai beroperasi melayani masyarakat pada 2029 mendatang.
Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa tahapan pembangunan saat ini fokus pada penyelesaian dokumen dasar teknis dan lingkungan. Pemerintah daerah menargetkan penyusunan studi kelayakan, Detail Engineering Design (DED), serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) tuntas pada tahun ini.
Setelah dokumen persiapan dinyatakan rampung, konstruksi fisik fasilitas kesehatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama dua tahun, mulai 2027 hingga 2028. Pengadaan alat kesehatan, sarana penunjang, serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) medis akan melengkapi tahap akhir operasional pada 2029.
Kendati demikian, Yuwana membuka peluang percepatan operasional apabila seluruh tahapan pengerjaan dan kelengkapan medis dapat diselesaikan lebih awal dari jadwal perkiraan.
“Harapannya 2029 sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kalau bisa selesai sebelum itu, tentu lebih bagus,” ujar Yuwana saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Senin (14/9/2026).
Yuwana menegaskan, penetapan lini masa pembangunan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Meski begitu, pemenuhan akses kesehatan masyarakat kawasan Kutim bagian utara ini dipastikan tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
“Kami akan terus mengawal agar pembangunan RS Muara Wahau dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak langsung terhadap akses serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(adv)
