kaltimcyber.com. Wabup Kutim Mahyunadi : Masterplan TIK sebagai Kunci Transformasi Digital Menuju Pemerintahan yang Efektif dan Transparan – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa penyusunan Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah langkah strategis yang sejalan dengan visi keempat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Visi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyunadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Infrastruktur TIK Kabupaten Kutim, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) bekerja sama dengan tim ahli dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Senin (3/11/2025).
Mahyunadi mengungkapkan bahwa kondisi digitalisasi di Kutim saat ini masih menunjukkan ketimpangan antarwilayah dan sektor. Ia menekankan bahwa ketidakmerataan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik dan kesiapan menghadapi transformasi digital nasional.
“Perubahan regulasi nasional, seperti penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data, dan perluasan konektivitas, menuntut pemerintah daerah untuk siap dan adaptif. Tanpa perencanaan yang matang, Kutim berisiko tertinggal dalam pencapaian indikator nasional dan kehilangan peluang dukungan pembiayaan dari pusat,” tegas Mahyunadi.
Ia menjelaskan bahwa visi keempat Kutim berorientasi pada transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, pemerintahan modern tidak hanya tentang digitalisasi sistem, tetapi juga tentang menyediakan layanan yang cepat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat desa.
“Visi ini mendorong kita untuk menghadirkan pemerintahan yang bekerja lebih cerdas dengan teknologi. Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan strategis agar Kutim mampu bersaing, memberikan pelayanan publik yang setara, dan memperkuat daya saing daerah,” jelasnya.
Mahyunadi menambahkan bahwa Masterplan TIK akan berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) yang memandu seluruh inisiatif digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, hingga pelayanan publik, agar berjalan dalam satu garis kebijakan yang konsisten.
“Program prioritas seperti internet sekolah, internet desa, digitalisasi layanan kesehatan, literasi digital, dan penguatan pasar digital harus terintegrasi dalam satu kerangka yang sama. Ini juga mencerminkan keselarasan Kutim dengan kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dengan adanya Masterplan ini, setiap langkah digitalisasi akan memiliki arah yang jelas dan ukuran keberhasilan yang terukur. Pembangunan tidak akan berjalan secara parsial, melainkan terkoordinasi dan saling melengkapi.
Mahyunadi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan berupa data dan informasi yang lengkap, relevan, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. “Penyusunan tidak boleh hanya berdasar asumsi. Setiap keputusan harus didukung oleh data yang dapat diverifikasi. Tanpa data yang kuat, kebijakan digital kita akan kehilangan arah,” pesannya.
Lebih lanjut, Mahyunadi menyebutkan bahwa FGD kali ini merupakan langkah awal penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak terhadap arah kebijakan digital Kutim. Forum ini diharapkan menjadi ruang koordinasi dan komitmen bersama agar seluruh program digital di daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa transformasi digital Kutim tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk layanan publik yang nyata, setara, dan dapat dirasakan hingga tingkat kecamatan dan desa,” tegasnya.
Sebagai penutup, Mahyunadi menyampaikan bahwa dengan memiliki Masterplan Infrastruktur TIK yang kuat dan terukur, Kutim akan lebih siap menghadapi era percepatan layanan publik berbasis teknologi, memperkuat daya saing daerah, serta meneguhkan langkah menuju pemerintahan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.(adv/05)
