SANGATTA. Lahan Gambut Seluas 4 Hektare di Sangatta Utara Terbakar, Tim Gabungan Padamkan Api — Kebakaran lahan gambut dan semak belukar seluas kurang lebih 4 hektare terjadi di Jalan Padat Karya, kawasan Perumahan PPMI, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (7/11/2026) sore.
Personel Polsek Sangatta Utara bersama Sat Samapta Polres Kutim dan tim gabungan dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api serta mencegahnya meluas ke area lain.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menyatakan penanganan dilakukan secara sinergis bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, PMI, Lembaga Kesejahteraan Keluarga (LKK), serta dukungan sarana dari dunia usaha.
“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran,” ujar Bambang.
Sejumlah pejabat kepolisian turut turun langsung ke lapangan, di antaranya Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki, Bhabinkamtibmas Desa Sangatta Utara AIPDA Yan Sampe, serta Ka SPK Polsek Sangatta Utara AIPTU Prayogo.
Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit kendaraan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) BPBD, dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit Armoured Water Cannon (AWC) Sat Samapta Polres Kutim, satu unit water tank milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), serta armada pendukung lainnya.
Bambang menjelaskan, karakteristik lahan gambut memerlukan penanganan intensif karena api berpotensi menjalar dan tetap membara di bawah permukaan tanah. Hingga saat ini, tim gabungan masih melaksanakan tahap pendinginan (mopping up) untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu bencana lebih luas.














