Anggaran RT Diusulkan Naik 50 Persen Di tahun 2025

Kaltimcyber.com. Anggaran RT Diusulkan Naik 50 Persen Di tahun 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat Rukun Tetangga (RT), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendapat dorongan kuat untuk menaikkan anggaran RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Usulan ini berasal dari Forum RT di Kutim dan telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kutai Timur, Jimmy.

Jimmy, yang menyampaikan dukungannya terhadap kenaikan anggaran tersebut saat diwawancarai di Kantor Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa kenaikan anggaran ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas kegiatan dan pelayanan yang dilakukan oleh RT di lingkungan mereka.

“Itu harus kita dukung dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh RT dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan mereka,” ujar Jimmy dengan penuh optimisme.

Usulan kenaikan anggaran ini telah dibahas bersama dengan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta dinas terkait. Jimmy menyatakan bahwa pembahasan tersebut sudah mencapai tahap yang cukup matang dan diharapkan segera terealisasi.

“Sudah dibahas bersama pemerintah, semoga segera terealisasi,” lanjutnya.

Namun, Jimmy mengingatkan bahwa anggaran ini tidak akan langsung diterima oleh RT. Sebaliknya, anggaran tersebut akan dialokasikan bersama dengan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih terstruktur dan sesuai aturan.

“Nantinya dananya masuk ke dalam anggaran desa sebab RT tidak bisa menerima langsung anggaran tersebut karena regulasinya harus melalui desa,” jelas Jimmy.

David, anggota DPRD lainnya, menekankan pentingnya sosialisasi dan bimbingan teknis kepada RT terkait pengelolaan anggaran. Menurutnya, banyak RT yang masih belum memahami secara mendalam tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran. Hal ini bisa menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari jika tidak ditangani dengan baik.

“Yang menjadi permasalahan adalah banyak RT yang belum paham LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) penggunaan anggaran tersebut. Pemkab harus memberikan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” tutur David.

Dengan kenaikan anggaran ini, diharapkan RT di Kutai Timur dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggaran yang dikelola dengan bijak dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan di tingkat RT, sehingga berdampak positif bagi masyarakat Kutim secara keseluruhan.

“Kenaikan anggaran ini tidak hanya menjadi solusi finansial, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat RT. Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis, diharapkan setiap RT dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.

Melalui langkah ini, diharapkan Pemkab Kutim dapat mewujudkan cita-cita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga. Semoga, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kutai Timur dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih baik dan sejahtera. (adv/dprd/Wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *