Anggota Komisi D di DPRD Kutim Meminta Perangkat Daerah Fokus Pada RKPD

SANGATTA. Anggota Komisi D di DPRD Kutim Meminta Perangkat Daerah Fokus Pada RKPD – Dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dinilai Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah sudah sangat detail dan mengikuti seluruh arahan yang di sampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Dan hal itu bisa di buktikan dengan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2022,” ujarnya.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 (lima) ini, menuturkan meskipun masih ada beberapa catatan rekomendasi yang sifatnya administratif yang di sampaikan kepada pemerintah, untuk segera di lakukan perbaikan untuk memetigasi kebocoran-kebocoran penggunaan anggaran yang di lakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD).

Selain itu, dalam penggunaan anggaran berdasarkan skema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, seluruh program yang akan di laksanakan sudah tersaji lebih detail, contohnya dalam bidang pendidikan, sudah terdapat keterangan mengenai nama sekolah dan kebutuhan yang di perlukan.

“Sehingga nantinya pemerintah tinggal fokus memberikan keperluan baik sarana dan prasaran sekolah tersebut berdasarkan Renja dan Renstra yang sudah di distribusikan melalui database pendidikan,” imbuhnya

Anggota Komisi D di DPRD Kutim Meminta Perangkat Daerah Fokus Pada RKPD

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini juga berharap fokus perencanaan RKPD yang di lakukan oleh seluruh PD berdasarkan Renja dan Renstra, baik usulan yang di sampaikan melalui Musrenbang maupun Pokir, sehingga pemetaan capaian tahunannya bisa terlihat dan tercatat.

“Mudahan sistem yang di bangun oleh pemerintah melalui SIPD, termasuk tahapan RKPD sesuai dengan KUA PPAS termasuk selaras dengan APBD betul-betul di jalankan dengan baik oleh pemerintah,” pungkasnya.

Post Views: 118

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *