Bupati Kutai Timur Resmikan Taman Pemakaman Umum Sangatta Indah : Pelayanan Pemakaman yang Manusiawi dan Tanpa Biaya – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah yang terletak di Jalan Santai, simpang Ring Road, Sangatta Selatan. Jumat, (07/11/2025).
Dengan luas lahan 4,95 hektare dan kapasitas mencapai 8.520 petak makam, TPU ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan fasilitas pemakaman yang layak dan manusiawi.
Pembangunan TPU ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Kutim dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyatakan, “Pembangunan TPU ini adalah salah satu impian masyarakat, terutama bagi warga Sangatta Utara dan Selatan. Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pemakaman ini tidak hanya untuk umat Muslim, tetapi juga untuk Non-Muslim.”
Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya desain TPU yang indah dan berkesan. “Saya memerintahkan kepada Disperkim untuk merancang TPU ini dengan baik, lengkap dengan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat, termasuk layanan tanpa biaya,” ujarnya.
TPU Sangatta Indah dilengkapi dengan area parkir, kantor pengelola, musholla, toilet, dan plaza terbuka. Semua fasilitas, termasuk batu nisan, dirancang dengan standar tinggi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung. “Kami berharap TPU ini dapat dijaga dengan baik, aman, dan nyaman untuk semua,” tambahnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Bupati Ardiansyah mengumumkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman di bawah Disperkim untuk mengelola dan merawat TPU. “Kami ingin TPU ini bukan hanya sekadar tempat pemakaman, tetapi juga menjadi taman pemakaman umum yang mencerminkan tugas pokok dan fungsi Disperkim,” jelasnya.
Kepala Disperkim Kutim, Ahmad Iip Makruf, menambahkan bahwa TPU ini adalah yang pertama di Kutim yang tidak memungut biaya. “Dari awal proses pemakaman, mulai dari penggalian hingga prosesi pemakaman, tidak dikenakan biaya sepersen pun,” ungkapnya. Disperkim juga menyediakan tenda, sound system, dan alat penunjang lainnya untuk prosesi pemakaman, termasuk tenaga penggali kubur.
Pembangunan TPU Sangatta Indah menelan biaya sebesar Rp 19 miliar, dengan rincian 70 persen dari kapasitas makam diperuntukkan bagi umat Muslim (6.500 petak) dan 30 persen untuk Non-Muslim (2.000 petak). TPU ini terdiri dari beberapa blok, di mana setiap blok memiliki sekitar 100 petak makam.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Ardiansyah sebagai simbol diresmikannya TPU Sangatta Indah, diikuti dengan peninjauan langsung ke area pemakaman. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Camat Sangatta Utara dan Selatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan diresmikannya TPU Sangatta Indah, diharapkan masyarakat Kutim dapat merasakan manfaat dari fasilitas pemakaman yang tertib, bersih, dan manusiawi, serta menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman.(adv/05).











