Kaltimcyber.com. Dalam Upaya Pencegahan, Pemerintah dan DPRD Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran – Dengan datangnya musim kemarau, kekhawatiran akan meningkatnya risiko kebakaran hutan, lahan, dan permukiman warga semakin mengemuka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menghadapi potensi kebakaran yang lebih tinggi selama periode ini.
“Kebakaran sering terjadi saat musim kemarau, ini mungkin terkait dengan pemuaian kabel saat cuaca panas,” ungkap Jimmi ketika ditemui di ruang kerjanya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan bahwa musim kemarau adalah masa kritis dimana potensi kebakaran meningkat tajam, sehingga kesiapsiagaan dan pelayanan cepat dari pihak pemadam kebakaran menjadi sangat penting.
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, pemerintah dan DPRD Kutai Timur saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Raperda ini diharapkan akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bencana kebakaran yang dapat mengancam harta benda dan jiwa.
“Masukan dari masyarakat sangat kami perhatikan, seperti perlunya aturan yang mengatur jarak antar bangunan, bantuan rumah layak huni untuk korban kebakaran, serta penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa,” jelas Jimmi.
Menurutnya, usulan tersebut penting untuk diakomodasi dalam Raperda agar penanganan kebakaran dapat lebih efektif dan menyentuh hingga ke level desa.
Selain itu, Jimmi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kabel listrik yang memenuhi standar keamanan guna mencegah terjadinya korsleting, yang sering menjadi salah satu penyebab utama kebakaran di permukiman.
Kesiapsiagaan yang baik, menurut Jimmi, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan dinas terkait, tetapi juga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kutai Timur diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Raperda yang sedang digodok ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam mengatur berbagai aspek penanggulangan kebakaran, termasuk pemenuhan standar keamanan bangunan, edukasi masyarakat, serta peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
“Harapannya, dengan regulasi yang lebih baik dan komprehensif, kita dapat mencegah kebakaran sebelum terjadi dan memberikan respons yang cepat serta tepat jika kebakaran tak terhindarkan,” pungkas Jimmi.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPRD Kutai Timur bersama pemerintah daerah bertekad untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran selama musim kemarau ini, demi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat Kutim. (adv/dprd/Wa)