Kaltimcyber.com. Dewan Berharap Ada Komitmen Dari Perusahaan Untuk Perbaikan Jalan Sangatta – Rantau Pulung – Peningkatan kualitas jalan yang menghubungkan antara Sangatta dan Rantau Pulung menjadi salah satu komitmen yang harus dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) saat melakukan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) beberapa tahun lalu kepada masyarakat Kutai Timur (Kutim), namun komitmen tersebut hingga saat ini belum mampu direalisasikan.
Berbagai rekasi negatif muncul ditengah masyarakat akibat belum di realisasikan komitmen oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut untuk melakukan peningkatan kualitas jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk menuju ibu kota kabupaten tersebut. Salah satunya berasal dari Anggota DPRD dari Komisi C Jimmy.
Menurutnya, seharusnya PT KPC segera memenuhi komitmenya untuk membangun jalan Sangatta- Rantau Pulung sesuai dengan janji yang sudah disepakati antara perusahaan dengan Pemerintah Daerah beserta pimpinan Forkopimda termasuk Ketua DPRD Kutim Joni.
“Kita berharap dengan disetujuinya perpanjangan PKP2B oleh PT KPC, perbaikan jalan tersebut dapat dilakukan dengan maksimal,” tendasnya.
Meskipun dalam komitmen yang sudah disepakati antara pemerintah dan perusahaan tidak mencantumkan kapan jalan yang juga menghubungkan wilayah pedalaman ini akan diperbaiki. Namaun dirinya berharap, perusahaan segera merealisasikan untuk pembangunan jalan. Mengingat hingga saat ini kondisi jalan tersebut rusak parah. Terlebih saat musim hujan seperti saat ini di pastikan jalan akan sudah di lewati oleh masyarakat.
“Sementara ini hanya perbaikan ringan yang sudah dilakukan PT KPC, untuk itu kami berharap perbaikan jalan tersebut dapat segera diselesaikan secara maksimal dan menyeluruh, terutama di titik – titik yang rusak,” imbuhnya. (adv/dprd/wa).