Kaltimcyber.com. Dewan Berharap Ada Peningkatan Kontribusi BUMD Bagi Pendapatan Daerah – Aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Barang milik daerah atau BMD merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, dalam proses mendukung jalannya roda pemerintahan, perencanaan kebutuhan aset wajib dilakukan oleh pemerintah, yang di gunakan sebagai rujukan dalam proses pengadaan aset.
“Salah satu peran kami di DPRD yakni untuk monitoring (pengawasan), melihat, mengawasi dan memastikan bahwa daftar aset yang direncanakan oleh pemerintah apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,” ujarnya.
Salah satu contoh fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD yakni berkaitan dengan proyeksi target pendapatan dari pengelolaan APBD yang dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dimana setiap tahunnya, Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perumda Tirta Tuah Banua, Bank BPR serta Bank Kaltimtara sebesar Rp 132 Milyar.
“Pemerintah selalu menargetkan keuntungan dalam setahun itu Rp. 7 miliar. Namun kenapa hanya dapat Rp. 4 miliar,” ucap Politisi partai besutan Megawati Soekarno Putri ini.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuang DPRD Kutim ini meminta, agar Pemerintah Daerah tidak hanya sebatas membuat target tinggi. Namun dengan instrument yang di miliki bisa mencapai sasaran yang sudah di tetapkan.
“Tahun 2025 mereka menargetkan seperti tahun sebelumnya yakni Rp. 7 miliar, mudah-mudahan pemerintah konsisten dan bisa bekerja lebih keras lagi agar target tersebut tercapai, jangan hanya Rp. 4 miliar,” pungkasnya.(adv/dprd/wa)