Kaltimcyber.com. Dinilai Belum Optimal, Dewan Kutim Minta Pemda Kaji Ulang TPST di Sebelah Pasar Induk Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih cermat dalam mengimplementasikan program penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah.
Hal itu perlu dilakukan, sebagai bentuk upaya memfasilitasi, mengembangkan dan melaksanakan pengurangan, penanganan sampai dengan pemanfaatan sampah.
Pernyataan itu di sampaikan oleh Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Faizal Rachman saat menanggapi terkait pengelolaan sampah yang hingga saat ini belum mampu di kelola secara baik oleh pemerintah daerah.
“Kita harus belajar dari program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di sebelah Pasar Induk itu, yang sampai saat ini belum optimal, nominal pembangunannya tidak sedikit, kurang lebih Rp 17 miliar,” ujarnya.
Berkaitan dengan TPST, dirinya juga mempertanyakan alasan pemerintah memilih lokasi pembangunan untuk menampung dan memilah sampah rumah tangga tersebut, yang menurutnya tidak tepat. Mengingat, lokasi tersebut berdekatan dengan kawasan padat penduduk.
“Memang tujuannya baik, karena untuk mengelola sampah warga yang ada di sekitar, tapi kan terkendala operasional dan kajian lingkungannya, ini yang harus di cermati oleh pemerintah,” imbuhnya.
Menurut Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini, penanganan sampah berkaitan erat dengan bagaimana pengelolaannya yang menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus di lakukan oleh pemerintah.
Meskipun tidak di pungkiri, peran masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan sampah. Namun sebagai penyelenggara pemerintahan, mereka (pemerintah) juga berkewajiban melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif.
“Pemerintah harusnya lebih banyak belajar ke daerah yang sudah sukses mengelola sampah, contohnya Surabaya, yang saya lihat sudah bagus,” pungkasnya. (adv/dprd/Wa)