Kaltimcyber.com. Faizal Rachman Tekankan Pemberian Izin Proyek Tambang Perlu Kajian Lingkungan Yang Mendalam – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menegaskan pentingnya kajian lingkungan yang mendalam dan efektif sebelum pemberian izin untuk proyek tambang.
Menurut Faizal, analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi alat nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan, bukan hanya sekadar dokumen formalitas.
“AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi. Harus ada tindakan nyata berdasarkan hasil kajian tersebut,” kata Faizal saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di kantor DPRD Kutim.
Faizal menjelaskan bahwa meskipun proyek tambang dapat memberikan dampak ekonomi positif dalam jangka pendek, tanpa perhatian pada dampak lingkungan, masalah serius bisa muncul di masa depan.
“Ekonomi mungkin tumbuh, tapi jika lingkungan hancur, infrastruktur yang dibangun akan terkena dampaknya. Ini adalah kerugian ganda bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa setiap izin tambang harus dilengkapi dengan kajian AMDAL yang komprehensif, serta langkah-langkah pencegahan yang harus diimplementasikan secara konsisten.
“Kajian AMDAL seharusnya mengidentifikasi risiko lingkungan dan memandu langkah-langkah mitigasi. Tidak boleh berhenti pada laporan yang diserahkan, tapi harus diterapkan secara konkret,” ungkap Faizal.
Dalam pandangannya, praktik dimana kajian lingkungan sering kali tidak diikuti oleh tindakan pencegahan yang memadai sangat mengkhawatirkan.
“Kita sering melihat bahwa AMDAL hanya menjadi dokumen formal. Langkah-langkah antisipasi harus dikontrol dan dilaksanakan untuk menghindari bencana lingkungan di kemudian hari,” tandasnya.
Faizal menambahkan bahwa perhatian serius terhadap AMDAL akan menghindarkan Kutai Timur dari kerugian jangka panjang yang bisa ditimbulkan oleh proyek tambang yang tidak ramah lingkungan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap proyek tambang tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan. AMDAL harus menjadi instrumen utama dalam mencapai tujuan ini,” tegasnya.
Dengan pernyataannya ini, Faizal Rachman mengingatkan semua pihak akan pentingnya AMDAL yang tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga sebagai panduan implementasi langkah-langkah perlindungan lingkungan yang nyata.
Harapannya, Kutai Timur dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengembangkan ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (adv/dprd/wa).