Ini Tanggapan Yosep Udau, Terkait Pengambil Alihan Perbaikan Jalan Sangatta-Rantau Pulung Oleh Pemkab Kutim

Kaltimcyber.com. Ini Tanggapan Yosep Udau, Terkait Pengambil Alihan Perbaikan Jalan Sangatta-Rantau Pulung Oleh Pemkab Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil alih pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Keputusan ini diambil karena hingga saat ini belum ada realisasi perbaikan dari perusahaan tambang batu bara terbesar tersebut, meskipun sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan komitmen KPC untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pemkab Kutim dan KPC sebelumnya telah menyepakati bahwa anak usaha PT Bumi Resources Tbk tersebut akan bertanggung jawab memperbaiki jalan yang menghubungkan kota Sangatta dengan kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang. Namun, hingga hari ini, perbaikan yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan.

Menanggapi situasi ini, Yosep Udau, anggota DPRD Kutim memberikan komentarnya. “Selama itu untuk kebaikan masyarakat, silakan pemerintah ambil alih dan memperbaikinya. Yang terpenting mampu merawatnya,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kutim beberapa waktu lalu.

Yosep menambahkan bahwa ia tidak mengetahui detail perjanjian awal dengan KPC, namun ia mendukung langkah Pemkab Kutim jika hal tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Karena kalau kita menunggu perusahaan, sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” tambahnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pimpinan PT KPC agar pekerjaan tersebut diambil alih oleh pemerintah.

Yosep Udau mendukung langkah ini, asalkan pemerintah memiliki anggaran yang cukup dan tidak melanggar aturan yang ada.

“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran, silakan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Padahal, jalan tersebut seharusnya sudah selesai diperbaiki pada tahun 2023. Namun, hingga saat ini belum ada progres yang berarti. Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta sangat vital karena merupakan penghubung utama antara kota Sangatta dengan beberapa kecamatan penting di Kutai Timur.

Kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan rusak parah telah menjadi keluhan utama warga di daerah tersebut. Mereka berharap dengan pengambilalihan ini, perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan untuk memudahkan akses dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar yang sudah dialokasikan dari APBD, diharapkan proses perbaikan jalan ini dapat segera dimulai setelah proses lelang selesai. Langkah ini tidak hanya akan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat setempat.

Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan jalan ini secepat mungkin, demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan perusahaan swasta dalam upaya pembangunan daerah. (adv/dprd/wa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *