Kaltimcyber.com. Jaga Keberlangsungan Pertanian Di Kutim, Faizal Rachman Usulkan Asuransi dan Perda Perlindungan Lahan Pertanian – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengusulkan langkah-langkah strategis untuk melindungi ketahanan pangan di daerah penghasil pertanian di Kutai Timur dengan mengajukan dua kebijakan penting.
Usulannya meliputi, penerapan asuransi gagal panen untuk petani dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian.
Faizal Rachman mengungkapkan kekhawatirannya, terhadap dampak gagal panen yang sering mengancam petani.
“Petani sering kali enggan menanami lahan mereka karena takut gagal panen. Asuransi gagal panen dapat memberikan jaminan dan melindungi petani dari risiko kerugian,” ujar Faizal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan, penerapan Perda Perlindungan Lahan sangat penting untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan.
“Di Bali, ada Perda yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi dan memberikan keamanan bagi petani. Kami ingin menerapkan hal serupa di Kutim,” jelasnya.
Faizal juga menekankan, pentingnya dukungan anggaran untuk keberhasilan Perda tersebut. “Perda ini memerlukan insentif yang berkaitan dengan anggaran. Kami memiliki APBD yang besar, hingga Rp 9,7 triliun. Insentif ini perlu dialokasikan untuk mendukung petani,” ungkapnya.
Ia berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan keamanan bagi petani dan memastikan ketahanan pangan di Kutai Timur.
“Dengan adanya asuransi gagal panen dan Perda Perlindungan Lahan, kami yakin petani akan lebih berani berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan,” tutup Faizal. (adv/dprd/wa).