kaltimcyber.com. Jimmi : Besarnya Anggaran Jangan Dihabiskan Untuk Perjalanan Dinas Yang Tidak Bermanfaat – Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim saat ini tengah membasah secara intens Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Anggota DPRD Kutim yang juga menjadi bagian dari Tim Banggar DPRD Jimmi menyebut, salah satu fokus yang saat ini tengah menjadi pembahasan secara serius mengenai biaya operasional dalam struktur APBD yang dinilai masih cukup besar.
“Kurang lebih ada sekitar Rp 5 triliun, ini yang akan kita kupas, ini yang menurut kami masih sangat besar, untuk detailnya masih kami pelajari dulu,“ ujarnya.
Menurutnya, dengan dukungan anggaran yang dimiliki oleh daerah saat ini, hendaknya pemerintah bisa lebih cermat dalam melakukan pengelolaan dan bisa mengalokasikan kepada program pembangunan yang memiliki asas manfaat yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai banyak dilarikan untuk perjalanan dinas yang tidak memiliki asas kebermanfaatan kepada masyarakat, dan rata-rata perjalanan dinas ini kan di jadikan alasan bagi mereka untuk refreshing (liburan), tapi kalau setahun dua kali ya anggap wajar, tapi kalau lebih ini yang nggak wajar,” ujarnya.
Jimmi : Besarnya Anggaran Jangan Dihabiskan Untuk Perjalanan Dinas Yang Tidak Bermanfaat
Selain itu, dalam pembahasannya nanti, Anggota DPRD Kutim ini juga menyebut, pihaknya juga akan melihat secara rinci, salah satunya mengenai apakah ada alokasi untuk insentif bagi tenaga pendidik (guru) yang masuk dalam biaya operasional APBD tahun 2024.
“Karena kemarin ada pesan dari guru-guru swasta yang menginginkan hal yang sama (insentif) seperti guru negeri,” imbuhnya.