Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Agusriansyah Ridwan Apresiasi Capaian Pemkab Kutim

Kaltimcyber.com. Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Agusriansyah Ridwan Apresiasi Capaian Pemkab Kutim – Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Predikat ini menjadi indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Meraih opini WTP seringkali menjadi target utama bagi pemerintah daerah. Hal ini wajar, karena opini WTP menunjukkan bahwa LKPD telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak terdapat kesalahan material yang berdampak signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Untuk diketahui, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sejauh ini telah berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut selama dua tahun berturut-turut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Agusriansyah Ridwan mengaku bangga dengan capaian positif tersebut dan berharap prestasi tersebut terus di pertahankan.

“Alhamdulillah, tentunya yang kita harapkan memang terus mempertahankan WTP ini,” ungkap Agusriansyah dalam sesi wawancara Bersama para awak media pada Sabtu (11/5/2024).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dengan capaian positif ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi akuntabilitas.

“Kita dari pihak legislatif juga harus tetap dorong pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan-pelayanan publik, baik di sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya,” jelas Agusriansyah.

Agusriansyah mengingatkan Pemkab Kutim agar tidak cepat berpuas diri dan tidak lengah mengingat tantangan kedepan semakin berat, utamanya dalam upaya perbaikan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.

“Harus di gass lagi good governance nya, yang memang betul-betul sesuai keinginan masyarakat kita” tegasnya.

Diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berikan penghargaan kepada Pemkab Kutim terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekedar jaminan atas kecurangan,” ucap Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Agus Priyono. (adv/dprd/dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *