Kaltimcyber.com. Ketua DPRD Kutim Dukung Program Ekonomi Hijau Yang Di Gagas Staff Ahli Bupati Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni memberikan dukungan penuh terhadap gagasan penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kutai Timur. Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini gagasan tersebut sangat positif untuk lingkungan dan keberlangsungan keanekaragaman hayati di Kutim.
“Saya mendukung penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kabupaten Kutai Timur yang digagas oleh Sulastin,” ungkap Joni saat di temui di runga kerjanya beberapa waktu lalu.
Joni menekankan bahwa konsep ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Gagasan ini diprakarsai oleh Sulastin, Staff Ahli Bupati Kutim yang juga merupakan peserta Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan IX Tahun 2024.
“Saya optimis dengan gagasan Sulantin lingkungan kita lebih terjaga. Dan tentunya butuh dukungan dari semua pihak,” terangnya.
Sulastin mengungkapkan bahwa proyek perubahan ini bertujuan untuk mengelola kawasan wisata dengan prinsip ekonomi rendah emisi dan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
“Ekonomi Hijau adalah kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah emisi,” jelasnya.
Program Green Growth yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu langkah mitigasi perubahan iklim. Langkah ini meliputi kebijakan yang mencakup substansi, kelembagaan, dan pembiayaan. Sulastin mengemukakan filosofi “Guang Enyien Green Economy,” yang menggambarkan nilai ekonomi, lingkungan hidup alami, dan penguasa alam.
“Pohon rimbun melambangkan lingkungan hidup yang terjaga, sedangkan burung enggang melambangkan penguasa alam. Kami ingin mencapai manfaat ekonomi tinggi tanpa mengganggu fungsi alami lingkungan,” bebernya.
Penerapan ekonomi hijau di kawasan wisata mencakup beberapa langkah konkret, seperti integrasi perubahan iklim dalam kebijakan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor UMKM dan masyarakat tradisional, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle).
Sulastin juga menekankan pentingnya peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim dan pengelolaan tanaman bernilai ekonomi tinggi serta eksotis.
“Penerapan ekonomi hijau, diharapkan sektor industri ekonomi kreatif, khususnya pariwisata atau ekowisata, dapat terintegrasi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi, serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan bagi UMKM dan masyarakat tradisional pelaku wisata,” terangnya.
Langkah-langkah yang perlu diambil termasuk optimalisasi pengelolaan kawasan wisata, penataan UMKM dan pusat kuliner, pembangunan lanskap taman dengan tanaman bernilai ekonomi tinggi, serta pelestarian lingkungan dengan teknologi pengelolaan limbah 3R.
Pemberdayaan masyarakat sadar wisata dan regulasi di berbagai level juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek ini.
“Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kutim, diharapkan dapat mempercepat penerapan ekonomi hijau dalam pengelolaan kawasan wisata di Kutai Timur. Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat tercapai, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam,” harapnya. (adv/dprd/Wa)