Maswar Apresiasi Pemkab Kutim Atas Laporan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah

Kaltimcyber.com. Maswar Apresiasi Pemkab Kutim Atas Laporan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim, Maswar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) atas laporan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Maswar menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Laporan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 telah diaudit oleh BPK RI,” ujar Maswar di Gedung DPRD Kutim.

Maswar menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun, atau 104% dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

“Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp 8,59 triliun, atau 104% dari target, menunjukkan realisasi yang melampaui target,” paparnya.

Pendapatan ini meningkat sebesar Rp 3,47 triliun atau 167% dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencatat pendapatan sebesar Rp 5,124 triliun. Maswar menggarisbawahi bahwa kontribusi terbesar dalam perolehan pendapatan daerah berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah.

“Kontribusi terbesar dalam perolehan pendapatan daerah adalah pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Belanja daerah tahun 2023 tercatat sebesar Rp 7,54 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2022, yang hanya sebesar Rp 4,047 triliun, meningkat sebesar Rp 3,07 triliun.

“Belanja daerah tahun 2023 tercatat sebesar Rp 7,54 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” imbuhnya.

Mengenai kondisi surplus/defisit, Maswar menyebutkan bahwa tahun 2023 mencatat surplus sebesar Rp 1,05 triliun, sedikit menurun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp1,07 triliun. Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan mencapai Rp1,57 triliun dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

“Kondisi surplus/defisit tahun 2023 sebesar Rp 1,05 triliun, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp1,07 triliun,” ujarnya.

Neraca aset daerah tahun 2023 mencatat total aset sebesar Rp 18 triliun, meningkat Rp 5 triliun dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 13,4 triliun. Sementara itu, posisi kewajiban daerah tahun 2023 sebesar Rp189,6 miliar, lebih besar dibandingkan posisi kewajiban daerah tahun 2022 yang hanya Rp 81,2 miliar.

“Neraca aset daerah tahun 2023 mencatat total aset sebesar Rp 18 triliun, meningkat Rp 5 triliun dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp13,4 triliun,” ungkap Maswar.

Maswar menekankan laporan ini menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam efektivitas dan efisiensi keuangan, serta kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan dan belanja.

“Laporan ini menjadi tolak ukur kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah serta efektivitas dan efisiensi dalam realisasi belanja daerah,” tutup Maswar. (adv/dprd/wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *