SANGATTA. Masyarakat Desa Makmur Jaya Merasakan Manfaat Program Dana 50 Juta Per RT – Desa Makmur Jaya di Kecamatan Kongbeng memanfaatkan secara optimal Program dana Rp 50 juta per RT. program tersebut mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yang menjadi bagian dari janji politik Bupati terpilih Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang .
Kepala Desa Makmur Jaya, Bambang Bagus Wondo Saputro menjelaskan, sejak diluncurkan pada tahun 2022 lalu, sejumlah program pembangunan sudah mampu diwujudkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa.
“Dengan jumlah penduduk kurang lebih enam ribu jiwa dan 18 RT, dengan dengan program tersebut telah dibangun pos kamling serta penerangan jalan di setiap RT. Dan Alhamdulillah, dengan adanya program dana Rp 50 juta per RT, banyak membantu desa kami, yang tidak bisa diakomodir melalui ADD maun DD,” ujarnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi atas trobosan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, dengan membuat program yang menurutnya bisa membantu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh desa yang ada di Kutim.
“Memang untuk tahun lalu, berdasarkan kesepakatan masing-masing RT di fokuskan pembangunan pos kamling dan penerangan jalan, selain untuk membantu menjaga keamanan lingkungan, juga bisa membantu memudahkan masyarakat saat melintas khusunya di malam hari,” ujarnya.
Kebijakan dana bantuan Rp 50 juta per RT tersebut dirinya berharap bisa terus berlanjut dan bisa di tingkatkan, mengingat program pemerintah daerah itu, bisa menjadi salah satu solusi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa yang ada, khusunya di desa Makmur Jaya.
Masyarakat Desa Makmur Jaya Merasakan Manfaat Program Dana 50 Juta Per RT
Secara terpisah, Kepala DPMPDes Kutim Yuriansyah mengatakan, program dana bantuan Rp 50 juta per RT hingga saat ini, berdasarkan hasil evaluasi sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk mengikuti petunjuk teknis terkait penggunaan dana tersebut.
“Saya minta tiap kepala desa untuk terus mengawasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran, karena mereka juga wajib mempertanggungjawabkan dana yang digelontorkan oleh pemerintah daerah ,” kata Yuriansyah
Post Views: 247