kaltimcyber.com. Pemekaran Kecamatan Sangatta Utara Sangat Memungkinkan dengan Tingginya Jumlah Penduduk – Kota Sangatta menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk mencoba peruntungan mengingat berbagai fasilitas pendukung juga bisa ditemukan di wilayah yang juga menjadi Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini.
Seiring dengan perkembangan wilayah juga berdampak terhadap jumlah penduduk yang mendiami wilayah yang memiliki luas 204,5 kilometer tersebut, dengan jumlah penduduk sebesar 56.853 jiwa (BPS Kutim).
Namun disisi lain dengan jumlah penduduk yang cukup besar tersebut, hingga saat ini, Sangatta Utara khususnya hanya memiliki 3 desa dan satu kelurahan. Sehingga berdampak terhadap kepada pelayanan masyarakat yang tidak optimal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, wacana untuk pemekaran wilayah menjadi pilihan yang dirasa cukup tepat, sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah yang paling padat di Kabupaten tersebut.
“Wacana pemekaran di Kecamatan Sangatta itu memang sudah lama digaungkan, termasuk saya yang menjadi orang pertama yang mengusulkan, bahkan sebelum menjadi anggota DPRD, “ ucap Sekretaris Komisi A Bidang pemerintahan DPRD Kutim Basti Sangga Langi.
Pemekaran Kecamatan Sangatta Utara Sangat Memungkinkan dengan Tingginya Jumlah Penduduk
Awalnya, panitia pembentukan desa pemekaran sudah terbentuk namun beberapa kali mengalami pergantian, namun menurut informasi yang ia terima, kepanitiaan baru pemekaran sudah terbentuk dan akan ada tiga desa yang akan di bentuk , namun dirinya tidak merinci secara jelas nama desa dan wilayah mana yang akan di mekarkan.
“Untuk persyaratan sudah terpenuhi saja, dan informasi terkahir sudah sampai ke Provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” tuturnya.