Kaltimcyber.com.Pemkab Kutim Akan Berikan Seragam sekolah Gratis, Ketua DPRD Usulkan Dahulukan Siswa Yang Kurang Mampu – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni menegaskan pentingnya prioritas dalam program pembagian seragam gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi siswa yang terkendala masalah biaya seragam, agar dapat menempuh pendidikan tanpa hambatan.
Program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 120 miliar dan bertujuan untuk memberikan seragam gratis kepada murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kutim. Langkah ini juga sebagai jawaban atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198, yang melarang institusi pendidikan untuk menjual seragam kepada siswa.
“Harapannya mudah-mudahan serentak semua agar tidak ada kecemburuan, kriterianya yang duluan seperti apa, apakah miskin atau berprestasi,” kata Joni saat ditemui di ruang kerjanya, di Sekretariat DPRD Kutim.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menekankan pentingnya program ini mendahulukan siswa yang tidak mampu, agar mereka tidak terkendala dalam mendapatkan pendidikan hanya karena tidak memiliki seragam.
“Dahulukan yang tidak mampu, karena banyak yang mau sekolah tapi terkendala seragam, harus diprioritaskan yang tidak mampu,” ujarnya dengan penuh harap.
Sebelumnya Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono menyampaikan bahwa setiap murid SD dan SMP Negeri akan mendapatkan empat setel seragam yang terdiri dari seragam wajib, olahraga, batik, dan pramuka.
“Setiap murid sekolah negeri diberikan seragam gratis baju atasan dan bawahan lengkap dengan topi, dasi, dan ikat pinggang,” jelas Mulyono, menambahkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk setiap setel seragam adalah Rp 425 ribu.
Berdasarkan data Disdikbud Kutim tahun 2023, jumlah siswa SD Negeri mulai dari kelas 1 hingga 6 sebanyak 53.465 orang, sedangkan jumlah siswa SMP Negeri mulai dari kelas 1 hingga 3 sebanyak 17.521 orang.
Dengan jumlah siswa sebanyak itu, Pemkab Kutim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 120 miliar untuk menyediakan seragam gratis.
Namun, pembagian seragam ini akan dilakukan pada penganggaran perubahan atau akhir tahun 2023.
“Tetapi mohon bersabar karena ini kita masukkan di anggaran perubahan, sehingga mungkin belum bisa diberikan pada awal penerimaan siswa baru,” kata Mulyono, mengingatkan bahwa kesabaran diperlukan karena proses administrasi yang masih berjalan.
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi bagi keluarga yang kurang mampu, serta memastikan semua siswa di Kutai Timur dapat menikmati pendidikan dengan fasilitas yang layak. Semangat pemerataan pendidikan ini merupakan langkah nyata dari Pemkab Kutim untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (adv/dprd/wa).