Sangatta. Tim Gabungan Polres Kutim dan Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus Hilangnya Anak di Sangatta – Kerja cepat Tim Gabungan Polres Kutai Timur bersama Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang anak di Kecamatan Sangatta Utara yang sempat menyita perhatian masyarakat Kutai Timur dalam beberapa hari terakhir.
Korban, Muhammad Royyan Prasetyo (7), sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (1/6/2026) setelah tidak kembali ke rumahnya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang membawanya menggunakan sepeda motor.
Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Kutai Timur segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada informasi bahwa terduga pelaku berada di Kota Balikpapan.
Pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Gabungan Polres Kutai Timur yang dibackup Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Balikpapan Barat beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap. Sejak awal kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar perkara ini dapat segera menemukan titik terang,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Kapolres juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
“Kami dari keluarga besar Polres Kutai Timur turut berduka cita atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan,” ungkapnya.
Setelah pelaku diamankan, petugas terus melakukan pengembangan guna mencari keberadaan korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Sangatta.
Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, korban akhirnya ditemukan di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memastikan pelaku akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas atau kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan Polres Kutai Timur yang telah tersedia,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara maksimal.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Timur dalam menangani setiap laporan masyarakat sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga.
