Kaltimcyber.com.Tindaklanjuti Rancangan KUA-PPAS TA 2025, Banggar DPRD Gelar Rapat Bersama TAPD – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan agenda menindaklanjuti terkait Rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kepada awak media, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman yang ikut dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat ini mnejadi tindak lanjut dari Rancangan KUA dan PPAS TA 2025 yang di sampaikan oleh Kepala Daerah dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
“Diantaranya, mengkaji terkait perolehan rincian sumber pendapatan daerah. Selain itu terkait juga dengan kebijakan umum pendapatan, belanja dan pembiayaan. Serta berapa proyeksi pemerintah terhadap pendapatan daerah kita,” ungkap Faizal.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menyebut, salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dalam struktur APBD berasal dari pendapatan transfer dan dana bagi hasil yang diperoleh dari sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang masih menjadi tumpuan utama pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut, dirinya juga sempat menyinggung terkait kenaikan PAD yang menembus angka Rp. 900 miliar. Kenaikan tersebut menurut Faizal berasal dari Dana Bagi Hasil yang di peroleh dari PT KPC.
Namun berdasarkan dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DBH yang di peroleh dari perusahaan pertambangan tersebut masuk dalam kategori hibah bukan PAD. (adv/dprd/wa)