Berita  

Wabup Kasmidi : Satgas Pelaksanaan Berusaha Mempunyai Tugas Untuk Mengawal Perizinan Hingga Investasi

SANGATTA.Wabup Kasmidi : Satgas Pelaksanaan Berusaha Mempunyai Tugas Untuk Mengawal Perizinan Hingga Investasi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha di Kabupaten Kutim. Tentunya dalam upaya percepatan pelaksanaan melakukan maupun membuka usaha di Kabupaten Kutim.

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang yang membuka secara resmi FGD Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Kutim di di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis, (27/10/2022).

Kasmidi menyampaikan dengan dilakukan FGD satuan tugas percepatan Pelaksanaan Berusaha kita bisa menjalankan tugas untuk mengawal perizinan hingga investasi terealisasi, termasuk juga menyelesaikan segala hambatan.

Pemerintah Kabupaten Kutim memberikan peluang bagi investor untuk menanamkan modal di Kutai Timur dan mendorong kondisi investasi yang kondusif dan kemudahan usaha dan perizinan.” ucap Kasmidi.

Untuk itu kata Kasmidi, PM-PTSP yang merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani perizinan menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan untuk FGD yang di ikuti oleh dinas-dinas yang berkaitan dengan investasi daerah.

“Dibeberapa OPD ada beberapa perizinan yang melekat, seperti di Dinas Pariwisata ada perhotelan serta pariwisata sendiri, di kesehatan ada klinik serta bidang-bidang lain yang berkaitan dengan kesehatan dan OPD lainnya, dan itu kita dorong agar cepat perizinan itu terlaksana.

FGD Satgas Pelaksanaan Berusaha

Tujuannya adalah, yang pertama investasi daerah memberikan kepastian percepatan perizinan dan kepastian hukum bagi masyarakat kita serta kepastian yang mudah bagi para investor. Yang berujung pada peningkatan PAD kita,” ungkapnya.

Wabup Kasmidi : Satgas Pelaksanaan Berusaha Mempunyai Tugas Untuk Mengawal Perizinan Hingga Investasi

Dirinya menghimbau jangan sampai ada OPD yang mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat karena lemah dalam penanganan investasi daerahnya.

Seperti dicontohkannya, susahnya membangun klinik di Kutim padahal ini sangat dibutuhkan. “Alhamdulillah tadi kita berdiskusi untuk mendorong itu semua, agar tupoksi yang melekat di OPD bisa dijalankan,” imbuhnya.

Diungkapkannya ada poin tertinggi pada OPD terkait perizinan, yakni pada Dinas PM-PTSP yang mencapai 71,90 persen yang secara nasional standarnya adalah 70 persen, namun ada juga poin yang terendah yakni 49 persen dari sisi PBB karena kurangnya respon dari OPD terkait.

“Berkaitan dengan itu kita berencana akan kembali mengaktifkan satgas yang berkaitan dengan perizinan, artinya satgas itu nanti akan membantu dan mensuport dimana yang lemah serta menjadi kinerja kebersamaan ini yang kita dorong (saling mengontrol).

Jangan sampai seseorang membuat perizinan hinga memakan waktu yang lama, seperti contoh membuat warung makan misalnya sampai berbulan-bulan perizinannya, lemahnya dari sisi mana dan itu yang kita dorong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *