Wakil Bupati Kutim Mahyunadi Hadiri Zoom Meeting Percepatan APBD 2025:
Optimisme dan Tantangan Menuju Kinerja Lebih Baik – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, secara aktif berpartisipasi dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (17/11/2025). Rapat virtual ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kutim dan berfokus pada koordinasi serta monitoring percepatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, terungkap bahwa Kabupaten Kutim berada dalam kategori garis merah terkait realisasi belanja daerah, yang baru mencapai sekitar 55 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 69,07 persen. Capaian ini masih di bawah rata-rata nasional untuk realisasi belanja kabupaten yang berada di angka 63,65 persen.
Tomsi menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi daerah dengan realisasi rendah. “Pada triwulan IV, realisasi belanja idealnya sudah lebih dari 80 persen. Kami meminta laporan belanja dan pendapatan diperbarui setiap minggu,” ujarnya, menegaskan komitmen Kemendagri untuk melakukan monitoring dan evaluasi ketat terhadap daerah dengan capaian rendah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, juga menyuarakan harapan agar permasalahan rendahnya serapan anggaran tidak terulang di tahun 2026. Ia menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan monitoring dari pimpinan daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kinerja APBD yang lebih baik di masa mendatang.
Meski realisasi belanja Kutim baru berada di angka 55 persen, Wakil Bupati Mahyunadi tetap menyampaikan optimisme. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan serapan anggaran dan menargetkan lebih dari 90 persen untuk APBD 2025,” ungkapnya. Optimisme serupa juga disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Noviari Noor, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Noviari menambahkan bahwa evaluasi terhadap sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pada tahun sebelumnya akan dilakukan sebelum keputusan pelaksanaan pada 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program benar-benar siap dijalankan, sehingga tidak menghambat serapan anggaran.
“Pemkab Kutim berupaya keras untuk menghindari munculnya utang pada tahun anggaran ini. Kami ingin pengelolaan fiskal daerah tetap sehat dan tidak membebani pelaksanaan program prioritas di masa mendatang,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, Noviari menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD). Oleh karena itu, proses pembangunan harus disusun secara lebih proporsional, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta kebutuhan strategis daerah. “Pembangunan harus tetap mengedepankan prioritas agar pelaksanaannya efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pemerintah Kutai Timur bertekad untuk meningkatkan kinerja APBD dan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mari kita dukung langkah-langkah ini demi masa depan yang lebih baik bagi Kutai Timur. (adv/05)











