Berita  

Wujudkan Pemilu Yang Bersih dan Berkualitas, Kesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Netralisasi ASN

SANGATTA, Wujudkan Pemilu Yang Bersih dan Berkualitas, Kesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Netralisasi ASN – Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah semakin dekat. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gelar sosialisasi netralisasi ASN.

Dengan mengusung tema “Meningkatkan Netralisasi ASN Terhadap Pesta Demokrasi Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berkualitas” sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono.

Pada kesempatannya Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim agar dapat bersikap netral dan menghindari politik praktis.

“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang pedoman pembinaan serta pengawasan netralisasi pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pileg. Saya imbau kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Kutim dalam menjelang Pemilu 2024, agar dapat bersikap netral dan menghindari politik praktis,” ucapnya.

Dijelaskannya bahwa ASN memiliki asas netralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

“ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan,” imbuhnya.

Dikatakannya lagi, jika ASN tidak pada posisi netral maka akan ada sanksi atau kosekuensi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dengan terlibat politik praktis.

Wujudkan Pemilu Yang Bersih dan Berkualitas, Kesbangpol Kutim Gelar Sosialisasi Netralisasi ASN

“Saya menegaskan bahwa ASN dituntut untuk menjalankan amanahnya sebagai abdi negara yang bekerja semata-mata untuk rakyat, bukan untuk kepentingan suatu golongan atau Parpol tertentu,” tegasnya.

Terakhir Poniso mengatakan bahwa pentingnya independensi atau netralisasi ASN akan menjadi salah satu indikator untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan berkualitas.

Post Views: 17

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *