Yusri Yusuf Berharap Program RTLH Bisa Terus Berlanjut di Kutai Timur

Kaltimcyber.com. Yusri Yusuf Berharap Program RTLH Bisa Terus Berlanjut di Kutai Timur – Di tengah pesatnya pembangunan yang merambah berbagai sudut Kabupaten Kutai Timur, masih ada sejumlah masyarakat yang harus berjuang hidup dalam kondisi yang kurang layak.

Mereka tinggal di rumah-rumah yang jauh dari kata nyaman, dengan atap yang bocor, dinding yang rapuh, dan lantai yang tidak layak.

Namun, harapan mulai muncul bagi warga ini melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi oleh Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur.

Program RTLH ini disosialisasikan kepada masyarakat dalam sebuah pertemuan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (15/8/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, anggota DPRD Kutai Timur, serta penerima manfaat program.

Di antara para hadirin, Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Demokrat, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program ini yang dinilainya sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kutai Timur.

“Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kutai Timur berjalan dengan baik,” ujar Yusri usai kegiatan.

Dengan nada penuh optimisme, ia menyatakan harapannya agar program ini terus berlanjut dan semakin banyak program serupa dari provinsi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kutim.

“Semoga semakin banyak program dari provinsi masuk ke wilayah Kutim sehingga makin banyak yang menerima manfaat,” tambahnya.

Yusri juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. “Saya akan terus mengawal program-program ini agar terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fakhruddin Lutvi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari DPUPR-Pera Kalimantan Timur, memberikan penjelasan rinci mengenai program RTLH tahun 2024.

Lutvi menyebutkan bahwa kegiatan rehabilitasi RTLH tahun ini merupakan langkah awal untuk mengatasi permasalahan perumahan yang masih banyak ditemui di Kutai Timur.

Program ini menargetkan 150 penerima manfaat yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Pada tahun 2022, kami sudah melakukan kegiatan yang sama dengan peserta sebanyak 100 rumah,” ungkap Lutvi, membandingkan dengan capaian sebelumnya.

Tahun ini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 juta, yang dirinci untuk kebutuhan ongkos tukang sebesar Rp 2 juta, serta sisanya digunakan untuk membeli material, transportasi, dan jasa bongkar muat.

Namun, Lutvi juga mengakui bahwa besaran bantuan yang diberikan masih belum mencukupi untuk membangun rumah yang benar-benar layak huni, terutama di daerah-daerah tertentu dengan kebutuhan khusus.

“Anggaran ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa saat ini program rehabilitasi masih fokus pada perbaikan atap, lantai, dan dinding (Aladin) saja, sementara fasilitas MCK belum termasuk dalam cakupan program.

Yusri Yusuf Berharap Program RTLH Bisa Terus Berlanjut di Kutai Timur

Sebagai informasi, tahun ini DPUPR-Pera Kalimantan Timur merencanakan rehabilitasi 1.653 rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Program ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi perumahan dan pemukiman masyarakat, sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dan nyaman.

Bagi para penerima manfaat, program ini adalah secercah harapan di tengah kesulitan hidup. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga penerima manfaat, Rahmat (47) kehidupan mereka akan berubah menjadi lebih baik dengan adanya rumah yang lebih layak untuk dihuni.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Rumah yang lebih baik berarti kehidupan yang lebih baik pula,” ujar Rahmat dengan wajah berseri-seri.

Dengan upaya pemerintah yang semakin gencar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini menjadi bukti nyata bahwa perhatian terhadap kesejahteraan rakyat terus menjadi prioritas.

Meski jalan masih panjang dan tantangan belum usai, langkah-langkah kecil seperti ini diharapkan dapat membawa perubahan yang berarti bagi masyarakat Kutai Timur, mewujudkan mimpi mereka untuk hidup dalam lingkungan yang layak dan sejahtera. (adv/dprd/wa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *