kaltimcyber.com. Bupati Kutim Lantik 174 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak – Bupati Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil sumpah sebanyak 174 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di ruang meranti Sekretariat Daerah. Senin (26/06/2023)
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Waki Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, Kepala BKSDM Misliansyah serta undangan lainnya.
Dengan mulai diberlakukannya Peraturan Meahnteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, diharapkan agar para pejabat fungsional, bisa lebih termotivasi dan lebih fokus dalam bekerja guna mencapai target kinerja instansi/ Perangkat Daerahnya masing-masing. hal tersebut dikemukakan Bupati Ardiansyah dihadapan 174 PPPK usai pengambilan sumpah dan janji
Karena menurut Ardiansyah para PPPK sudah tidak lagi dipusingkan dengan urusan penyusunan DUPAK dan Angka Kredit, dimana telah diperoleh dari konversi predikat kinerja yang dinilai oleh Pejabat Penilai Kinerja (PPK) atau atasan langsungnya.
“Saat ini Jabatan Fungsional tidak lagi dipandang sebelah mata, dimana selain memiliki pola karir yang lebih fleksible, tapi kelas jabatan yang lebih tinggi dari jabatan pelaksana” ujarnya
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan pentingnya Core value ‘BerAKHLAK’ kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemkab Kutim, dimana salah satu nilai penting didalam nya yaitu berorientasi pelayanan.
Bupati Kutim Lantik 174 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak
“Hal ini penting untuk selalu ditumbuh kembangkan didalam jiwa setiap pegawai agar selalu memiliki semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa memadang suku , ras dan agama,” tegasnya
Ia pun berpesan kepada seluruh pegawai yang diangkat dan dilantik, untuk senantiasa bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab.
“Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan jaga selalu martabat diri dan pemerintah dalam melaksanakan tugas di kehidupan sehari hari, ” pungkasnya.