Bupati Kutim Lantik Anggota PAW BPD Sangatta Selatan, Ingatkan Tantangan Fiskal dan Efisiensi Anggaran

SANGATTA SELATAN. Bupati Kutim Lantik Anggota PAW BPD Sangatta Selatan, Ingatkan Tantangan Fiskal dan Efisiensi Anggaran – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik tiga anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangatta Selatan (Sangsel) yakni Slamet, Juliana, dan Asmawati, pada Selasa (7/4/2026). Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung BPU Desa Sangatta Selatan ini disaksikan oleh Camat Sangsel Dewi Dohi dan Kepala Desa Sangsel Muhajir. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan peran krusial BPD sebagai representasi masyarakat yang harus adaptif terhadap tantangan fiskal daerah.

Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa anggota BPD memiliki independensi dalam bekerja karena tidak mewakili kepentingan partai atau organisasi tertentu, melainkan murni membawa mandat dari masyarakat desa.

“Saudara adalah representasi masyarakat. Dengan independensi yang tinggi, saudara harus lebih optimal turun ke bawah untuk mendapatkan informasi legal dan mengawal pembangunan desa, termasuk dalam pembahasan peraturan desa,” ujar Ardiansyah.

Di balik pelantikan, Ardiansyah menyoroti kondisi keuangan daerah dan nasional yang mengalami penurunan transfer dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi “turbulensi” anggaran.

Data menunjukkan penurunan signifikan APBD Kutim dari Rp 11 triliun pada 2024, menjadi Rp 9,17 triliun pada 2025, dan menyusut tajam menjadi Rp 5,1 triliun pada 2026. Kondisi ini berdampak pada Dana Desa (DD) yang kini diseragamkan menjadi sekitar Rp 375 juta secara nasional, dari yang sebelumnya mencapai Rp 2,4 miliar per desa.

“Jika pemerintah pusat menyebutnya sebagai efisiensi, saya menerjemahkannya sebagai keharusan bagi kita untuk memanfaatkan angka yang ada sesuai dengan skala prioritas,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengklaim fiskal Kutim masih relatif lebih baik dibandingkan beberapa daerah tetangga di Kalimantan Timur.

Menyikapi keterbatasan anggaran, Pemkab Kutim mendorong optimalisasi Bantuan Khusus Desa yang diarahkan langsung ke tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui program “RT Ria”. Program ini diharapkan menjadi solusi untuk persoalan mendasar di tingkat akar rumput.

Ardiansyah meminta para Ketua RT dan Pemerintah Desa untuk menyamakan persepsi bahwa dana bantuan khusus tersebut harus terarah untuk intervensi program strategis seperti penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem.

“RT adalah tonggak pertama perubahan. Ketua RT harus tahu siapa warganya yang berisiko stunting atau yang tidak sekolah. Intervensi melalui dana ini bisa digunakan untuk pelatihan warga miskin agar memiliki pendapatan, atau perbaikan jalan lingkungan yang tidak layak,” jelasnya.

Ia menargetkan agar setiap RT fokus pada 3 hingga 4 kegiatan prioritas yang dilakukan secara berkelanjutan selama lima tahun.

“Dengan pola tersebut, diharapkan persoalan sosial dan infrastruktur di tingkat RT dapat tuntas secara permanen dan terorganisir,” tutup Bupati Ardiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *