Berita  

Di Musrenbangcam, Sangkulirang Usulkan 227 Program Prioritas

SANGKULIRANG – Hari ketiga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergeser ke daerah pesisir, Kabpaten Kutim. Jum’at (24/2/2023) pelaksanaan Musrenbangcam Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Turut hadir pula Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua DPRD Arfan serta Anggota DPRD Kutim lainnya, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim, Camat Sangkulirang Rahmat, Camat Sandaran Tri Sukadar, Manajeman Perusahaan dan undangan lainnya.

Camat Sangkulirang Rahmad mengatakan, pelaksanaan Musrenbangcam itu adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa, yang telah dilaksanakan pada Oktober Tahun 2022, yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan Musrenbangdes, baik secara administrasi maupun lapangan.

“Sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidak layak dibahas di dalam Musrenbang kecamatan,” ucap Rahmad.

Camat Sangkulirang Rahmad.

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, pada saat Pra Musrenbang yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2023 yang lalu, jumlah usulan kegiatan desa sebanyak 242 usulan, dari 15 desa di Kecamatan Sangkulirang. Usulan telah diverifikasi oleh tim mitra Bappeda dan Kecamatan dengan melihat dengan kesesuaian prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 serta kesesuaian pada kamus usulan, yang diperkuat dengan kriteria atau khusus lokus kegiatan menjadi 227 usulan. Dengan usulan tertolak sebanyak 15 usulan kegiatan.

“Musrenbang tahun ini tema yang diusung oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuai dengan tema RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 adalah “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” paparnya.

Dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 pelaksanaan Musrenbangcam ini bertujuan, mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD Kabupaten, sinkronisasi agenda dan Prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas OPD yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten APBD provinsi maupun APBN

Pada perumusan dan seleksi usulan kegiatan pembangunan dari 15 desa yang diselaraskan dengan usulan dari organisasi perangkat daerah kabupaten Kutai Timur. Usulan rencana pembangunan dari berbagai desa merupakan usulan rencana yang sudah tidak dapat lagi didanai oleh APBDes, yang diharapkan dapat terakomodir melalui forum Musrenbang Kecamatan ini

Lebih jauh Rahmad menyebut, tahun 2023 program kegiatan di Kecamatan Sangkulirang sebanyak 148 kegiatan dengan nilai Rp 35,5 miliar. Hal ini mengalamu penurunan, karena pada Tahun 2022 jumlah kegiatan yang masuk di kecamatan Sangkulirang sebanyak 207 kegiatan dengan nilai Rp 43,5 atau mengalami penurunan sebanyak 18,34 persen. Sedangkan untuk dana transfer yang masuk ke desa mengalami kenaikan sebesar 31,1 persen yaitu pada tahun 2022 sejumlah Rp 40 miliar dan naik di tahun 2023 sejumlah Rp 59 miliar.

“Substansi materi yang akan dibahas dalam kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan penting dan strategis, bagi pelaksanaan pembangunan Kecamatan Sangkulirang khususnya dan Sandaran dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. Ouput yang diharapkan dari forum kegiatan ini selanjutnya akan digunakan sebagai materi pokok, dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Kutim tahun 2024. Dengan kata lain kualitas dari penyelenggaraan dan forum ini sangat mempengaruhi kualitas dari penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Rahmad

Pembangunan tidaklah menjadi tanggung jawab pemerintah semata, sambubg Rahmad. Meskipun domainnya berada pada pemerintah, namun keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan.

“Untuk itu, pembangunan haruslah menjadi milik bersama, harus ada rasa memiliki oleh semua pihak, sehingga keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan dapat terjaga. Melalui Forum Musrenbang ini mari bersama-sama semua pihak untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang hadapi, antara lain kerusakan infrastruktur dan degradasi lingkungan, masih rendahnya indeks kesehatan, rendahnya daya saing pendidikan, masih tingginya angka kemiskinan dan stanting dan lain sebagainya,” sebutnya.

Untuk itu, sambungnya, berilah masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2024 yang akan datang dengan memperhatikan kemampuan dan kewenangan yang dimiliki (APBD). Dikatakan, kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada

“Selain itu, perlu juga dicarikan peluang pendanaan dari sumber lain, baik dari APBD provinsi, APBN ataupun kerjasama swasta dalam rangka investasi,” imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya kerjasama dan sinergitas dan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah provinsi Kalimantan dan pemerintah pusat sehingga berbagai isu dan permasalahan yang berkembang dapat segera direspon ke arah yang lebih baik. Keakuratan data sebagai basis perencanaan harus diperkuat, sehingga tidak terjadi perencanaan yang mengakibatkan efektif dan efisien pembangunan,

“Disamping itu, pembangunan harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan keselamatan dengan lingkungan, dalam upaya eksplorasi dan eksploitasisumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan. Hruslah diingat bahwa masih ada generasi mendatang yang harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang. (G-S04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *