Kaltimcyber.com. Ketua DPRD Joni Sebut Peningkatan Pengawasan Diperlukan untuk Memastikan Anggaran Digunakan secara Efektif dan Efisien – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, meminta agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran di wilayahnya lebih ditingkatkan lagi.
Hal ini disampaikannya jelang penutupan Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (13/5/2024).
Joni mengatakan bahwa peningkatan pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta terhindar dari penyalahgunaan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Selalu proaktif menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Saya minta tingkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutim,” pinta Joni sembari memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menegaskan, semua stakeholder bersama-sama bahu-membahu dalam melakukan pengawasan pembangunan, baik pembangunan jangka pendek maupun pembangunan jangka panjang.
“Mari bersama-sama untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Tujuannya untuk pembangunan Kutim yang lebih baik,” harapnya dihadapan 21 orang anggota DPRD lainnya.
Joni berharap dengan peningkatan pengawasan ini, pengelolaan keuangan di Kutim akan menjadi lebih baik dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Sekertaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, menyampaikan laporan sejumlah pencapaian dan kegiatan di masa persidangan II DPRD Kutim.
“Dalam masa persidangan II terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan,” ujar Juliansyah. (adv/dprd/dk)