Kaltimcyber.com. Komisi B DPRD Kutim Meragukan Kemampuan Pemerintah Dalam Penyerap Anggaran APBD-P 2024 – Rapat paripurna ke-32 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Rabu, (31/7/ 2024), membawa kabar baik mengenai proyeksi pendapatan daerah.
Nota pengantar yang disampaikan mengungkapkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diproyeksikan sebesar Rp 9,148 triliun. Namun, angka ini meningkat signifikan menjadi Rp11,959 triliun, atau naik sebesar 30,72 persen.
Peningkatan ini mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta penyesuaian lain-lain pendapatan daerah yang sah. Tidak hanya pendapatan, belanja daerah juga mengalami lonjakan tajam. Sebelum perubahan APBD, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 9,123 triliun, dan setelah perubahan, angkanya melonjak menjadi Rp13,693 triliun, naik sebesar 50,09 persen.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai program dan proyek pembangunan. Namun, di tengah optimisme ini, terdapat kekhawatiran dari beberapa anggota DPRD Kutim.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap kemampuan pemerintah dalam menyerap anggaran yang meningkat signifikan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus cermat dalam menyiapkan program agar dana yang dianggarkan dapat terserap dengan baik.
“Saya pesimis peningkatan APBD Perubahan dapat terserap semua. Pemerintah harus cermat menyiapkan program tersebut dengan baik,” ujar David Rante.
Politisi Gerindra ini juga memperkirakan akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam perubahan APBD 2024 nanti.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Alfian Aswad, Anggota Komisi B DPRD dari Partai Demokrat. Ia mengemukakan bahwa besarnya anggaran dan waktu pengerjaan yang singkat menjadi tantangan besar bagi pemerintah.
“Saya pesimis anggaran tersebut dapat terserap semua. Besarnya anggaran dan waktu pengerjaan perubahan yang pendek menjadi sebabnya,” jelas Alfian Aswad.
Ia juga menyoroti persiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD 2024. Menurutnya, kegiatan tersebut harus selesai tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (adv/dprd/wa).