Kaltimcyber.com. Komisi B Dukung Penyertaan Modal BPR Sebesar Rp 10 Miliar, Namun Dengan Catatan – Di tengah pembahasan penyertaan modal untuk PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutai Timur sebesar Rp 10 miliar, Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hepnie Armansyah, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Namun, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan bahwa dukungannya tidak serta-merta diberikan tanpa pertimbangan. Ia ingin memastikan bahwa tambahan modal ini benar-benar diperlukan dan akan digunakan secara efektif demi kemajuan BPR dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Terkait penyertaan modal yang Rp 10 miliar untuk BPR, bagus aja,” ungkap Hepnie saat diwawancarai di Gedung DPRD Kutim, kamis (1/8/2024).
Meskipun demikian, ia juga mempertanyakan apakah BPR saat ini bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. “Tapi kita perlu cek juga, BPR saat ini bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. Penyertaan modal harus jelas tujuannya, supaya memang ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat,” tendasnya.
BPR Kutai Timur, yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso IV RT.09 No.41 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, telah beroperasi dengan tujuan mendukung sektor ekonomi masyarakat melalui layanan perbankan yang mudah diakses.
Hepnie mengakui bahwa BPR memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, terutama dalam menyediakan kredit mikro dan layanan keuangan bagi masyarakat kecil. Namun, ia juga mengingatkan bahwa efektivitas lembaga keuangan ini harus terus dievaluasi, terutama ketika ada rencana penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Hepnie menegaskan bahwa Komisi B akan melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan BPR sebelum penyertaan modal ini disetujui. Menurutnya, penambahan modal sebesar Rp 10 miliar ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, penggunaan dana tersebut harus diarahkan pada program-program yang langsung berdampak positif bagi masyarakat.
“Perusda BPR harus menunjukkan bahwa mereka memang sudah bermanfaat bagi masyarakat. Kalau memang benar, kita akan dukung, tapi kalau tidak, kita harus pikirkan kembali bagaimana penyertaan modal ini seharusnya digunakan,” jelas Hepnie.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana ini sangat penting. Pemerintah Daerah, bersama dengan DPRD, harus memastikan bahwa setiap rupiah yang disertakan sebagai modal memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Hepnie ini menjadi catatan penting dalam pembahasan penyertaan modal untuk BPR Kutai Timur. Di satu sisi, dukungannya menunjukkan komitmen DPRD untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi lokal.
Namun di sisi lain, pengawasan dan evaluasi yang ketat juga ditekankan, agar tujuan penyertaan modal ini tercapai dan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd/wa).