SANGATTA. Komisi D DPRD Kutim Perjuangkan Kenaikan Insentif PPPK dan Gaji TK2D – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan S.Pd mengaku sudah melakukan pertemuan membahas gaji serta insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, sudah melakukan kerja komisi dengan Perangkat Daerah terkait yakni Disdikbud Kabupaten Kutim untuk membahas terkait gaji dan insentif khususnya PPPK serta TK2D.
Dalam pertemuan itu, Forum PPPK sudah mendapatkan solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim tentang kenaikan insentif PPPK dan TK2D.
“Jadi apa yang menjadi perjuangan rekan-rekan di PPPK itu kelihatannya ini sudah dapat titik temu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Yan kepada awak media.
Dengan demikian kata Yan, isu yang selama ini yang dituntut terkait tingkat keadilan antara PPPK dan TK2D telah mendapat solusi dari Pemda.
Selain itu juga, ia mengaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) sudah mengevaluasi terkait aturan penghapusan tenaga honorer.
Kemungkinan, kata dia, keberadaan tenaga honorer akan diperpanjang dan diberi waktu lagi sampai semua TK2D terakomodir di dalam PPPK.
“Kita lihat saja nanti, tahun inikan masih ada gelombang berikutnya untuk pengangkatan PPPK semoga semuanya dapat terakomodir,” harapnya.
Komisi D DPRD Kutim Perjuangkan Kenaikan Insentif PPPK dan Gaji TK2D
Terakhir, terkait peraturan Menpan-RB diungkapkannya bahwa itu sudah dievaluasi kembali dan hanya tinggal tunggu waktu sampai nanti tuntas TK2D yang ada.
“Saat inikan kita dianjurkan untuk tidak mengangkat sementara tenaga-tenaga TK2D yang baru,” tandasnya. (*)
Post Views: 34