kaltimcyber.com. Menjadi Salah Satu Daerah Penyangga IKN, Kutim Harus Segera Berbenah – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi daerah penyokong (supehub) ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Yan, menyambut baik dan berharap agar pemerintah daerah segera menyiapkan diri untuk menjadi salah satu daerah yang menjadi penyokong ekonomi nasional bagi ibu kota negara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
“Menjadi salah satu wilayah di Provinsi Kaltim menjadi daerah penyokong (supehub) ekonomi IKN menurut saya ini adalah peluang baik, dan itu bisa di mulai dari perencanaan jangka panjang yang sedang disusun oleh pemerintah, apakah itu muncul dalam perencanaan, baik itu jangka pendek, maupun jangka menengah, ini yang sedang kita evaluasi, untuk mengantisipasi,”ujarnya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan Daerah Jangka Panjang sangat penting dalam proses pembangunan, guna mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, selain, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.
“Saya lihat mereka (pemerintah) sudah mulai mengarah kesana, namun saya harapkan dengan segala sumber daya yang kita miliki saat ini, pemerintah juga harus tetap mengedepankan program yang berkelanjutan,“ ujar Anggota dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya ini.
Menjadi Salah Satu Daerah Penyangga IKN, Kutim Harus Segera Berbenah
Untuk diketahui, saat ini, Pemkab Kutim tengah menyusun tahapan awal Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2024 yang akan memuat tentang program berskala makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun yang di gelar di salah satu hotel di Samarinda pada Rabu (01/11).
Pada penyusunan RPJPD kali ini dibagi menjadi tiga bagian, untuk tahap pertama, Pemkab kutim melibatkan berbagai akademisi dari berbagai Perguruan tinggi dan universitas, selanjutnya akan mengundang para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama serta stakeholder dan yang terakhir, akan menggelar konsultasi publik dengan seluruh unsur terkait dan akan dilaksanakan di tahun 2024.