BNK Kutim siap beralih status secara vertikal menjadi BNNK

kaltimcyber.com. BNK Kutim siap beralih status secara vertikal menjadi BNNK – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) telah mengajukan pengalihan status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Kutim.

Menindaklanjuti hal itu, Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) langsung meninjau persiapan pengalihan status yang di dampingi langsung Wakil Bupati Kutim sekaligus Kepala BNK Kutim bersama perwakilan BNN Provinsi Kaltim.

Analis Kelembagaan Biro SDM Aparatur BNN RI, Suprayogo menyampaikan Kabupaten Kutim merupakan salah sayu prioritas pembentukan BNN Kabupaten.

“Dari BNN RI sendiri, Kutai Timur ini termasuk prioritas utama pembentukan BNN Kabupaten. Kami melihat secara langsung apa yang diusulkan pemerintah kabupaten sudah susai prosedur yang diinginkan,” ucap Suprayogo, usai meninjau kantor BNK Kutim di Sangatta Utara, pada Rabu (24/4/2024).

Dari sisi persiapan sarana dan prasarana, BNK Kutim lebih unggul dari dua kabupaten yang juga mengajukan alih status, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia mengungkapkan aspek yang dinilai dari pembentukan BNNK ada tiga. Yakni luas tanah, status tanah dan lokasi.

“Dari penilaian Kutim menang jauh, kalau luas tanah 2 hektar, status sudah hibah, dan lokasi berada di komplek perkantoran pemerintah,” ungkapnya.

Usai dari kegiatan ini pihaknya akan langsung mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

“Setelah ini kami akan meninjau lagi akhir tahun berama perwakilan kementerian, untuk persetujuan lebih lanjut,” pungkasnya.

Disamping itu, Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan pihak pemerintah selalu mensupport untuk perubahan status dari BNK menjadi BNNK. Dari mulai support APBD, memberikan hibah tanah, dan pemenuhan fasilitas lainnya.

Pentingnya pengalihan BNK menjadi BNNK ini, untuk menyelesaikan permasalahan kewenangan yang tidak dapat dilaksanakan BNK Kutim. Salah satunya pembuatan gedung rehabilitasi bagi pemakai narkotika.

BNK Kutim siap beralih status secara vertikal menjadi BNNK

“Kenapa kami ingin adanya gedung rehabilitasi di Kutim, penghuni lapas di Bontang sebagian besar warga Kutim hampir semuanya ada berhubungan dengan narkotika,” ucapnya.

Selama ini BNK Kutim hanya dapat membantu hal-hal kecil, seperti tes urine dan sosialisasi. Dengan perubahan status ini, Kasmidi berharap banyak kewenangan yang dapat memutus dan mengurangi kasus narkotika di Kutim.

“Yang penting statusnya dulu berubah menjadi BNNK, jadi kebijakannya secara vertikal, bukan lagi dari pemerintah. Kami tinggal mensupport kegiatannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *