Kutai Timur Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan: Solusi Modern untuk Tantangan Lingkungan – Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang pesat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Volume limbah domestik yang terus meningkat setiap hari telah membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota berada di ambang batas daya tampung. Namun, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dengan langkah cepat, Pemkab Kutim menyiapkan lahan baru seluas 25 hektare untuk mewujudkan TPA yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, menandai transisi menuju sistem pengelolaan sampah modern.
TPA Batota, yang selama bertahun-tahun menjadi pusat penampungan sampah utama, kini tidak lagi memadai. Selain kapasitas yang hampir penuh, lokasi TPA yang berbatasan langsung dengan wilayah konsesi pertambangan juga dinilai tidak layak. Oleh karena itu, Pemkab Kutim berinisiatif menutup TPA Batota secara bertahap dan menggantinya dengan kawasan pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aji Wijaya Efendi, melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHAD) Ahli Madya Dewi Dohi, mengungkapkan bahwa proses penyediaan lahan pengganti kini tengah memasuki tahap feasibility study atau studi kelayakan, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. “Kami memastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Pemkab Kutim ingin menghadirkan solusi komprehensif, bukan hanya memindahkan lokasi, tetapi membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien,” ujar Dewi.
Saat ini, terdapat empat lokasi yang sedang dikaji dari sisi teknis, lingkungan, dan aksesibilitas: Muara Bengalon (IUPK), Lock Pond 4, Ring Road Sangatta, dan Km 5 arah Sangatta-Bontang. Bappeda Kutim berperan dalam menyusun rencana tata ruang dan perencanaan teknis, sementara BPKAD menangani aspek tukar guling aset dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Lahan eks TPA Batota nantinya akan dimanfaatkan KPC untuk kepentingan operasional perusahaan, sesuai mekanisme pertukaran aset.
Lahan baru yang disiapkan tidak hanya akan menjadi tempat pembuangan, tetapi juga pusat pengolahan sampah terpadu berbasis konsep 3R (reduce, reuse, recycle). Pengelolaannya akan berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, dengan fasilitas yang dilengkapi bank sampah terpadu, area penghijauan, serta sistem pengolahan limbah yang lebih aman dan berwawasan ekologis. “Kami ingin TPA baru ini bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi juga tempat mengolah dan memberdayakan masyarakat. Sampah bisa punya nilai ekonomi, bahkan menjadi peluang menuju ekonomi hijau,” tegas Dewi.
Wakil Bupati Kutai Timur, H Mahyunadi, menegaskan bahwa pemindahan TPA Batota bukan sekadar memindahkan pengelolaan sampah ke tempat lain, tetapi membangun sistem baru yang berkelanjutan. “Kita ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan diterima masyarakat. Oleh karena itu, studi kelayakan dan dokumen AMDAL menjadi syarat mutlak,” ujarnya.
Mahyunadi menambahkan, proyek pembangunan TPA baru ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat dalam memperlakukan sampah. “Target kita bukan hanya membangun tempat pembuangan baru, tetapi benar-benar mengubah pola pengelolaan sampah,” tegasnya. Dengan TPST yang baru, sampah dapat diolah, dipilah, dan dimanfaatkan kembali menjadi energi atau produk daur ulang, bukan sekadar memindahkan masalah dari Batota ke lokasi lain.
Pemkab Kutim menggandeng Bappeda, BPKAD, DLH, serta PT KPC untuk memastikan pembangunan fasilitas ini menjadi model pengelolaan sampah hijau di Kalimantan Timur. Sinergi ini diharapkan melahirkan sistem baru yang tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Dengan arah kebijakan yang berwawasan ekologis, Kutim menatap masa depan pengelolaan sampah yang tidak lagi sekadar mengubur limbah, tetapi mengubahnya menjadi sumber daya berharga bagi pembangunan daerah. Melalui langkah-langkah inovatif ini, Kutim berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(adv/05)











