kaltimcyber.com. Tingkatkan PAD, Dewan Kutim Dorong Pemerintah Data Ulang PBB – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta agar pemerintah bisa lebih mengoptimalkan penerimaan pajak, dengan cara lebih intens melakukan pendekatan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama wajib pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah punya tantangan terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berasal dari masyarakat, ini harusnya bisa di tingkatkan lagi oleh mereka (pemerintah),” ujar Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang bersifat kebendaan dimana besarnya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk patuh membayar pajak, Pemerintah juga berkewajiban memberikan edukasi terkait pokok-pokok dan jenis pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus di bayarkan oleh masyarakat.
“Karena selama ini, masyarakat hanya membayar pajak untuk lahannya saja, tapi bangunannya belum terdata, jadi selama ini masyarakat hanya membayar pajak bumi aja, bangunannya belum” ucap Faizal.
Tingkatkan PAD, Dewan Kutim Dorong Pemerintah Data Ulang PBB
Menurut, Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Kutim ini, apabila sektor penerimaan pajak PBB di optimalkan, secara otomatis akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, dirinya berharap ada langkah kongkret yang perlu di lakukan oleh pemerintah daerah agar sumber-sumber pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak bisa mendongkrak PAD.
“Lakukan pendataan ulang, apakah si tanah ini, yang kemarin terdaftar dan di daftarkan untuk PBB itu sudah terdata dengan bangunannya apa belum, karena sekarang rata-rata lahan yang dulu kosong sudah ada bangunannya semua,” ucap Faizal. (adv/dprd/Wa)