Kaltimcyber.com. Anggota DPRD Sebut Progres Pencapaian Pembangunan Infrastruktur Dasar Sudah Melebihi 20 Persen – DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong agar disisa masa jabatan kepala daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang di miliki, untuk mempercepat proses pembangunan yang sudah dicanangkan, terutama pembangunan di bidang infrastruktur. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Jimmy.
Menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada pemerintah harus mengalokasikan sebesar 15 persen dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukan dalam mendukung program pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan, jembatan serta fasilitas umum lainya yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat yang mendasar.
“Paling tidak dari APBD itu minimal 15 persen, malah sekarang sudah melebihi jadi 20 persen. Karena diperuntukan untuk pembangunan jalan – jalan lingkungan, antar kecamatan, jembatan dan sebagainya,” ucapnya.
Namun disisi lain, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim ini menyebut, dengan luas wilayah Kabupaten yang cukup besar. Proses Pembangunan yang dilaksanakan masih memerlukan waktu yang tidak sedikit. Di tambah dengan kondisi geografis yang cukup menantang, menyebabkan proses pembangunan tidak bisa berjlan secara optimal.
“Karena Kutim sendiri wilayahnya luas, jadi sebagian ada program belum bisa tuntas, terutama jalan ya,”ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, dalam setiap proses pembangunan yang sedang berjalan, maupun yang tidak mampu di selesaikan, tidak hanya di bebankan kepada Pemerintah Daerah semata. Namun menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan baik itu Pemerintah Provinsi maupun pusat.
“Karena hampir semuanya belum tuntas, Pemerintah pusat maupun provinsi memiliki peran dan tanggung jawab, terutama di daerah Kutim sendiri,” pungkasnya. (adv/dprd/wa).