kaltimcyber.com. Pemkab Kutim Akan Memberikan Reward Kepada Koperasi Yang Sehat – Pemerintah Kabupaen Kutai Timur melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) akan memberikan reward kepada koperasi yang sehat pada saat acara Gebyar Koperasi dan UKM
Koperasi yang sehat, salah satu dasar penilaian, dimana Koperasi melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin selama tiga tahun berturut-turut, Hal itu disampaikan Kepala Dinas melalui Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim Firman Wahyudi, minggu (9/7/2023).
Di Gebyar Koperasi dan UKM tersebut menurut dirinya akan ada expo atau pameran untuk koperasi. Koperasi yang nanti mendapatkan reward akan diundang dan disiapkan stand pamerannya. selain expo juga ada bazar kuliner, bazar UKM dan akan dihibur oleh artis ibukota
“Dipameran itu akan dipajang perkembangan usahanya dan tahun buku mulai 2020 sampai 2023 akan ditampilkan,semuanya gratis, tinggal bawa bahan,” ujarnya
Dirinya juga menambahkan, bagi yang mendapatkan reward, juga akan mendapatkan komputer beserta printernya dan secara simbolis akan diserahkan oleh Bupati Kutim sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah.
Lebih jauh Firman menjelaskan selama ini tim pengawas dan tim satgas koperasi sudah turun kelapangan untuk mengawasi 1.209 koperasi di KutaiTimur. dan dari 1.209 Koperasi tersebut data yang berhasil dihimpun diketahui hanya 300 koperasi yang aktif dan 300 koperasi dalam pengawasan, sisanya akan dibekukan bahkan akan dibubarkan.
Pemkab Kutim Akan Memberikan Reward Kepada Koperasi Yang Sehat
“Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992, koperasi yang dua tahun berturut-turut tidak melaksanan RAT bisa dibekukan, dan kami menawarkan kepada koperasi yang merasa ada permasalahan atau kesulitan dalam melaksanakan RAT untuk menghubungi Diskop UKM Kutim”. jelasnya
Dirinya juga mengungkapan akan membantu dan akan memberikan contoh bagaimana pelaporan dan pertanggungjawaban yang rapi, dan yang penting menurut Firman bagaimana penguatan kelembagaan sebagai legalitas keanggotaan dengan melaksanakan simpanan pokok dan wajib.
“Selain simpanan pokok dan wajib harus ada dana cadangan dan sosial serta honorarium untuk pengurus wajib disiapkan” pungkasnya.